Home » Visi, Misi, dan Tujuan

Visi, Misi, dan Tujuan


Program Studi S2 Hukum Ekonomi Syari’ah

Visi 

Menjadikan program magister bidang Hukum Ekonomi Syariah menjadi pusat kajian yang unggul dalam bidang hukum ekonomi syariah secara kritis, ilmiah, aktual, kontekstual, sehingga dapat mengembangkan hukum Islam yang mampu menjawab berbagai persoalan hukum dan kemanusiaan serta berdaya saing Internasional pada tahun 2035

 

Misi 

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian dalam bidang hukum ekonomi syariah yang interkonektif dengan ilmu hukum.
  2. Menyelenggarakan penelitian dalam bidang hukum Islam khususnya dalam bidang hukum ekonomi syariah sebagai penerapan dan penyelesaian persoalan hukum.
  3. Menyelenggarakan kerjasama dengan berbagai pihak untuk memberikan kontribusi bagi pengembangan peradaban masyarakat, pembangunan yang bermoral, berkeadilan, dan humanis.

 

Tujuan

  1. Mencetak dan mempersiapkan intelektual tingkat magister yang profesional dan mampu memecahkan berbagai permasalahan umat dan kemanusiaan dengan mengkaji hukum dalam persoalan akademis yang sejalan dengan perkembangan dibidang hukum ekonomi syariah, hukum bisnis keperdataan maupun hukum ketatanegaraan.
  2. Mempersiapkan magister hukum ekonomi syariah yang mampu menjawab berbagai tuntutan dan perkembangan manusia di dunia kontemporer.
  3. Melahirkan magister yang memiliki integritas kekokohan Aqidah, kedalaman spiritual, keunggulan akhlak, dan keluasan ilmu pada bidang Hukum Islam dan hukum ekonomi syariah.
  4. Melahirkan Magister hukum ekonomi syariah yang memiliki kemampuan untuk menjadi dosen, peneliti, pengembang dan konsultan kajian hukum yang dilandasi oleh kaidah-kaidah hukum islam dan ketatanegaraan.